Terwujudnya perkebunan yang produktif dan berdaya saing tinggi sehingga diharapkan mampu untuk memberikan kontribusi terhadap PAD Pemerintah Kabupaten Buleleng yang dilandasi falsafah TRI HITA KARANA.

Senin, 27 September 2010

PD Swatantra


Perusahaan Daerah (PD) Swatantra merupakan salah satu Badan Usaha Milik Pemerintah Kabupaten Buleleng yang dibentuk atau didirikan pada tahun 1969 dengan Peraturan Daerah Nomor 2/DPRGR/A/Per.15, tanggal 12 April 1969, yang telah diperbaharui dengan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 1998, diharapkan mampu untuk memberikan kontribusi terhadap PAD, ikut serta dalam rangka melaksanakan pembangunan Daerah dan pembangunan Nasional umumnya yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Struktur organisasi Perusahaan Daerah Swatantra Kabupaten Buleleng terdiri dari :a. Badan Pengawas.
b. Direktur.
c. Bagian.
Perusahaan Daerah Swatantra dipimpin oleh seorang Direktur yang bertanggung jawab langsung kepada Bupati melalui Badan Pengawas. Pegawai Perusahaan Daerah Swatantra merupakan pegawai perusahaan yang diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Perusahaan Daerah Swatantra.
Sumber dana operasional Administrasi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Swatantra bersumber dari dana perusahaan yang dianggarkan setiap tahun di dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Perusahaan Daerah Swatantra dan pertanggungjawaban keuangannya dalam bentuk perhitungan neraca rugi / laba yang disusun setiap akhir tahun dan disahkan oleh Bupati Buleleng. .
Melihat keberadaan PD. Swatantra sementara ini, usaha yang mampu dilaksanakan terbatas baru pada usaha sektor pertanian, khususnya mengelola perkebunan dengan luas : 91,967 Ha. yang berlokasi di 5 (lima) kecamatan, yaitu Kecamatan Kubutambahan, seluas 47,210 Ha. (HGU), Kecamatan Gerokgak, seluas 5,760 Ha., Kecamatan Busungbiu, seluas 21,202 Ha., Kecamatan Banjar, seluas 15,540 Ha., dan Kecamatan Sukasada, seluas 2,255 Ha. (HPL).
Berdasarkan hasil dari tim Fisibility Study Perusahaan Daerah Swatantra Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan oleh Bappeda Kabupaten Buleleng dengan kontraktor CV. Dwipa Dewata Denpasar tahun 2006, menyatakan bahwa Perusahaan Daerah Swatantra Kabupaten Buleleng dimana lahan yang dikelola sebagian besar memiliki kemiringan lebih besar dari 45 % dengan jenis tanah regosol yang miskin unsur hara, daya pegang air sangat rendah, dan struktur tanah remah hanya layak dipertahankan sebagai lahan konservasi dan usaha perkebunan organik dengan komoditi tanaman tahunan yang bernilai konservasi. Disamping itu dipandang perlu untuk mengembangkan usaha agribisnis dengan sub sistem agribisnis hulu sampai dengan sub sistem agribisnis hilir, menggunakan sarana dan prasarana alami yang ramah lingkungan.


1 komentar:

  1. mr pedro dan perusahaan pinjamannya benar-benar hebat untuk diajak bekerja sama. dia sangat jelas, teliti dan sabar saat dia membimbing saya dan istri saya melalui proses pinjaman. dia juga sangat tepat waktu dan bekerja keras untuk memastikan semuanya siap sebelum menutup pinjaman. mr pedro adalah petugas pinjaman bekerja dengan sekelompok investor yang membantu kami mendapatkan dana untuk membeli rumah baru kami, Anda dapat menghubungi dia jika Anda ingin mendapatkan pinjaman dengan tingkat rendah yang terjangkau 2 rio email dia di . pedroloanss@gmail.com atau chat whatsapp: + 1-863-231-0632

    BalasHapus